
Putri Nia Daniaty Belum Ganti Rugi Rp 8,1 M pada Korban CPNS Bodong
Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, belum membayarkan ganti rugi pada korban kasus penipuan CPNS bodong senilai Rp 8,1 miliar
Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, belum membayarkan ganti rugi pada korban kasus penipuan CPNS bodong senilai Rp 8,1 miliar
Nia Daniaty membenarkan Olivia Nathania bebas dari penjara. Nia juga menjelaskan mengapa dirinya enggan bahas soal Olivia.
Olivia Nathania disebut sudah bebas dari penjara karena kasus CPNS bodong. Namun, Nia Daniaty masih enggan membahasnya.
Penipuan yang dilakukan Olivia Nathania bermodus pendaftaran CPNS. Kini dia sudah bebas dari penjara.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, bebas dari penjara. Olivia Nathania bebas usai divonis 3 tahun penjara karena kasus CPNS bodong.
Rumah Nia Daniaty didatangi beberapa korban tes CPNS bodong yang dilakukan anaknya, Olivia Nathania. Nia pun mengaku ketakutan.
Olivia Nathania dan suaminya jalani sidang putusan perdata 179 korban CPNS bodong yang tagih ganti rugi Rp 8,1 M. Majelis Hakim PN Jaksel kabulkan gugatan itu.
Masih soal gugatan Rp 8,1 miliar anak Nia Daniaty yang dikabulkan PN Jakarta Selatan.
Akhirnya gugatan Rp 8,1 miliar korban CPNS bodong anak Nia Daniaty dikabulkan.
Ini masih tentang kasus anak Nia Daniaty yang menipu ratusan orang untuk menjadi PNS.