detikNewsRabu, 26 Mar 2025 00:30 WIB
Kopda Basar Penembak 3 Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan dan UU Darurat
Kopda Basar terbukti menembak mati 3 anggota Polri di Lampung. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana dan pasal Undang-undang Darurat RI












































