detikSumbagselKamis, 16 Apr 2026 14:40 WIB
Oknum Sipir yang Selundupkan 40 Paket Sabu untuk Napi Akan Diberi Sanksi Tegas
Rutan Kelas IIB Kotabumi mengonfirmasi penangkapan oknum sipir Agung Ryanto yang menyelundupkan 40 paket sabu untuk narapidana. Sanksi tegas akan diterapkan.










































