
Anggota DPRD Bantul Ngantor Lagi Usai Kasus Tipu-tipu CPNS Disetop
Polisi menghentikan kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan PNS atau P3K yang melibatkan oknum DPRD Bantul berinisial ESJ (37). ESJ pun kembali ngantor.
Polisi menghentikan kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan PNS atau P3K yang melibatkan oknum DPRD Bantul berinisial ESJ (37). ESJ pun kembali ngantor.
Oknum anggota DPRD Bantul berinisial ESJ ditangkap polisi. Penyebabnya, ESJ melakukan penipuan dan penggelapan uang hingga Rp 265 Juta.