detikOtoRabu, 12 Mar 2025 13:39 WIB
Segini Besaran 'THR' yang Bakal Diterima Ojol
Menteri Ketenagakerjaan RI mengumumkan bahwa ojol akan menerima THR sebesar 20% dari pendapatan bulanan. BHR harus dibayar tunai sebelum H-7 Lebaran.












































