detikFinanceSelasa, 19 Feb 2019 14:10 WIB
Pakai Data e-KTP, OJK Bisa Lacak Pencucian Uang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

