detikFinanceJumat, 26 Jul 2019 16:44 WIB
Garuda Sudah Lunasi Denda 'Percantik' Laporan Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan denda berupa uang yang diberikan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) akibat 'percantik' laporan keuangan telah dilunasi.

