
OJK Ungkap BTN Hampir Rampung Caplok Bank Victoria Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah mencapai proses akhir.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah mencapai proses akhir.
Skandal fraud yang menimpa anak usaha bank terbesar Korea Selatan Woori Bank itu disebut-sebut mencapai US$ 78,5 juta atau setara Rp 1,28 triliun.
BPJS Kesehatan menegaskan peserta JKN tidak terpengaruh skema co-payment yang diusulkan OJK.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menanggapi aturan OJK tentang co-payment 10 persen untuk asuransi kesehatan swasta, menilai ini bisa mendidik pemegang polis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan di balik kebijakan pembagian risiko (co-payment) pada produk asuransi kesehatan mulai 2026.
OJK rilis aturan baru soal nasabah asuransi kesehatan ikut menanggung 10% dari total pengajuan klaim. Berikut respons Menkes terkait hal tersebut.
OJK mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pemegang polis asuransi menanggung 10% dari klaim biaya berobat, berlaku mulai 2026, kecuali untuk BPJS Kesehatan.
"Dalam jangka panjang premi akan turun sebenarnya, bukannya premi tetap lalu ada co-payment 10%," kata Ogi.
"Co-payment tidak berlaku bagi BPJS. Ini hanya berlaku bagi asuransi komersial dan polis yang masih berjalan itu tetap berlaku," kata Ogi.
"Saya rasa itu bagus untuk mendidik para pemegang polis asuransi swasta agar mereka menjaga kesehatan, kalau bisa jangan sampai sakit," kata Budi.