detikFinanceRabu, 24 Jul 2024 13:47 WIB
OJK Bakal Kembangkan Sektor Reasuransi Dalam Negeri, Bagaimana Caranya?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat neraca pembayaran reasuransi masih negatif sebesar Rp 10,22 triliun pada tahun 2023.












































