detikFinanceRabu, 05 Mar 2025 11:16 WIB
Pemegang Polis Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi Rp 180 M Bakal Dibayar
OJK memastikan tim likuidasi PT Asuransi Jiwasraya akan membayar hak pemegang polis yang menolak restrukturisasi.












































