
Bukopin Juga Mau Ajukan Banding soal Gugatan Bosowa
Menanggapi hal tersebut Direktur Utama Bank Bukopin RIvan Purwantono mengungkapkan Bukopin menghormati putusan PTUN dan proses hukum yang berlangsung.
Menanggapi hal tersebut Direktur Utama Bank Bukopin RIvan Purwantono mengungkapkan Bukopin menghormati putusan PTUN dan proses hukum yang berlangsung.
OJK saat ini menghormati putusan Majelis Hakim PTUN terkait gugatan Bosowa Corporindo.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan gugatan yang dilayangkan PT Bosowa Corporindo kepada OJK.
PT Bosowa Corporindo menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat