
3 Kafe di DKI Langgar Jam Operasi Berujung Ditutup hingga Denda Rp 50 Juta
Tiga kafe dan bar di Jaksel melanggar jam operasi di masa PPKM level 2 DKI Jakarta. Ketiganya disanksi penutupan sementara hingga denda Rp 50 juta.
Tiga kafe dan bar di Jaksel melanggar jam operasi di masa PPKM level 2 DKI Jakarta. Ketiganya disanksi penutupan sementara hingga denda Rp 50 juta.
Satpol PP Jakarta Selatan menutup sementara operasional ODIN Bar Senopati. Penutupan dilakukan setelah temuan pelanggaran prokes dan jam operasional.
Polda Metro Jaya menyegel 3 kafe dan bar di kawasan Jakarta Selatan karena melanggar jam operasional. Mereka nekat buka lewat pukul 00.00 WIB.
Polisi mengungkapkan manajer salah satu kafe di Senopati, Jakarta Selatan, kabur saat polisi datang melakukan sidak prokes di lokasi.
Polisi merazia sejumlah kafe di wilayah Jakarta Selatan dini hari tadi. Dari hasil sidak ditemukan tiga kafe dan bar yang melanggar jam operasional.
Razia di ODIN Bar digelar Kamis (3/2) pukul 00.20 WIB tadi. Saat didatangi ke lokasi, pengunjung ODIN Bar belum bubar dan band masih main.