
Sri Mulyani Ungkap Awal Mula Kasus BLBI hingga Utang Obligor
Pemerintah terus berupaya mengembalikan dana yang telah dikucurkan kepada sejumlah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pemerintah terus berupaya mengembalikan dana yang telah dikucurkan kepada sejumlah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menkeu Sri Mulyani menegaskan Satgas BLBI akan terus menagih para Obligor yang menunggak pembayaran.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto akan menjadikan kasus BLBI sebagai prioritas utama untuk segera dibereskan.
Usai mundur sebagai Menko Polhukam, Mahfud memberikan pesan khusus kepada Presiden Jokowi soal penagihan piutang dana BLBI.
Satgas BLBI telah sita aset senilai Rp 34,6 triliun milik para obligor kasus BLBI. Angka tersebut merupakan 31,38 persen dari total tagihan yang harus diambil
Satgas BLBI kembali menyita aset obligor BLBI, kali ini aset yang disita berada di Lampung senilai Rp 149 miliar.
Satgas BLBI kembali menyita aset obligor guna memenuhi kewajiban pembayaran utang ke negara. Kali ini aset yang disita berada di Bogor, Jawa Barat.
Menko Polhukam Mahfud Md memastikan masa tugas Satgas BLBI diperpanjang untuk memburu para obligor pengemplang BLBI.
Menko polhukam Mahfud MD mengungkapkan sederet masalah dihadapi Satgas BLBI dalam rangka menagih hak negara dari kasus BLBI.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pekerjaan menagih dana talangan BLBI akan tetap berlanjut meski Indonesia berganti kepemimpinan.