
Aset Obligor Rp 25 M Dilelang Satgas BLBI
Satgas BLBI berhasil melelang aset tanah dan bangunan senilai Rp 25 miliar milik Sujanto Gondokusumo, sebagai upaya pengembalian hak tagih negara.
Satgas BLBI berhasil melelang aset tanah dan bangunan senilai Rp 25 miliar milik Sujanto Gondokusumo, sebagai upaya pengembalian hak tagih negara.
Satgas BLBI kembali menyita aset obligor BLBI, kali ini aset yang disita berada di Lampung senilai Rp 149 miliar.