detikJabarJumat, 20 Okt 2023 15:30 WIB Parah! AS Edarkan Obat Terlarang di Tenda Bekas Pengungsi Gempa Cianjur AS (24) diringkus polisi di Cianjur usai menjual obat-obatan. Parahnya, pelaku mengedarkan dan menjual obat tersebut di bekas tenda pengungsian korban gempa