detikBaliJumat, 20 Jun 2025 20:53 WIB
Ayah Kandung Perkosa Mahasiswi Ngada Ditangkap, Terancam 12 Tahun Bui
Polisi menangkap LN (47) yang memerkosa anak kandungnya, MFB (19), selama tiga tahun. Korban kini aman di rumah perlindungan. LN terancam 12 tahun penjara.












































