detikBaliMinggu, 12 Jan 2025 19:49 WIB
Pria di Sikka Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 997,6 Juta
Seorang pria di Sikka, NTT, diduga menggelapkan Rp 997,6 juta dari PT BG. Pelaku kini ditahan setelah laporan resmi ke Polres Sikka.












































