detikNewsKamis, 16 Mei 2024 17:05 WIB
Dewas KPK Tolak 1 Ahli dari Ghufron di Sidang Etik, Ini Alasannya
"Pak NG menghadirkan ahli bidang kepegawaian dari BKN. Padahal yang diperlukan ahli terkait materi sidang yakni ahli etik," ujar Syamsuddin.












































