
Terdakwa Penyuap Nurhadi Belum Tunjuk Kuasa Hukum, Sidang Ditunda
Sidang dakwaan Hiendra Soenjoto, tersangka kasus dugaan pemberian suap-gratifikasi terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi hari ini ditunda.
Sidang dakwaan Hiendra Soenjoto, tersangka kasus dugaan pemberian suap-gratifikasi terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi hari ini ditunda.
Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat menunda sidang kasus suap perkara di MA dengan terdakwa Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Menantu Nurhadi yang bernama Rezky Herbiyono terkonfirmasi positif COVID-19. Pengacara meminta sidang Rezky yang berstatus terdakwa ditunda.
Tin Zuraida mangkir dari pemanggilan KPK dalam penjadwalan pemeriksaan saksi terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
KPK memanggil 3 orang saksi terkait kasus suap dan gratifikasi eks Sekretaris MA, Nurhadi. Satu di antaranya adalah istri Nurhadi sendiri, yakni Tin Zuraida.
KPK menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka karena ikut membantu menyembunyikan mantan Sekretaris MA Nurhadi. Terhadap Ferdy, KPK pun melakukan penahanan.
Ferdy Yuman seorang swasta ditetapkan tersangka merintangi penyidikan kasus suap dan gratifikasi Nurhadi oleh KPK.
Seorang pihak swasta terkait kasus suap dan gratifikasi eks Sekretaris MA Nurhadi, Ferdy Yuman ditangkap KPK. Ferdy diduga membantu menyembunyikan Nurhadi.
Pengacara Nurhadi membantah keterangan saksi dari jaksa KPK bernama Iwan Liman yang menyebut kliennya menerima cek Rp 15 miliar dari Hiendra Soenjoto.