
KPK Ngegas, Nurhadi Batal Bebas
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD), batal menghirup udara bebas. KPK kembali menangkap dan menjebloskan Nurhadi ke Lapas Sukamiskin.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD), batal menghirup udara bebas. KPK kembali menangkap dan menjebloskan Nurhadi ke Lapas Sukamiskin.
Penyitaan aset milik Nurhadi kali ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan perkara di lingkungan MA.
Nurhadi ditangkap kedua kalinya berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di lingkungan MA. Simak kasusnya.
KPK menangkap dan menahan kembali mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah Nurhadi bebas dari Lapas Sukamiskin.
KPK menangkap eks Sekretaris MA Nurhadi terkait dugaan pencucian uang. Nurhadi sebelumnya divonis 6 tahun penjara karena kasus suap dan gratifikasi.
KPK kembali menangkap dan menahan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Lapas Sukamiskin.
KPK kembali menahan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta agar vendor penyedia MBG diaudit secara menyeluruh.
KPK kembali memanggil Eddy Sindoro terkait dugaan TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi. Eddy sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik.
Nurhadi Abdurrachman menjadi saksi kasus dugaan Pungli di Rutan KPK. Nurhadi mengaku menerima ponsel dari petugas Rutan KPK di ruang jemuran.