
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Bantu Sembunyikan Nurhadi
KPK memanggil pengacara mantan Sekretaris MA Nurhadi, M Rudjito. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan membantu menyembunyikan Nurhadi.
KPK memanggil pengacara mantan Sekretaris MA Nurhadi, M Rudjito. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan membantu menyembunyikan Nurhadi.
"Putusan yang dijatuhkan majelis hakim kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, sangat ringan, berpihak pada terdakwa," kata Kurnia.
Vonis 6 tahun penjara untuk Nurhadi dan 4 tahun bui untuk Irjen Napoleon Bonaparte dinilai terlalu ringan. Kritikan pun berdatangan.
Eks Sekretaris MA Nurhadi telah menjalani vonis dalam kasus uang suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara hingga PK. Begini jejaknya.
Nurhadi sempat buron hingga akhirnya ditangkap oleh penyidik KPK Novel Baswedan. Nurhadi kini telah divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara sebesar Rp 49 miliar.
Nurhadi, divonis penjara 6 tahun. Vonis ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa pada KPK, yakni 12 tahun penjara. Apa pertimbangan majelis hakim?
Majelis hakim menolak permohonan jaksa KPK terkait tuntutan pembayaran uang pengganti Rp 83 miliar terhadap Nurhadi.
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, divonis 6 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaksa pada KPK langsung menyatakan banding.