
Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, KPK Temukan Aliran Dana di Proses Audit
KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Sulsel terkait kasus Nurdin Abdullah. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan aliran dan permintaan dana di proses audit.
KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Sulsel terkait kasus Nurdin Abdullah. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan aliran dan permintaan dana di proses audit.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjenguk Nurdin Abdullah di Lapas Sukamiskin kemarin.
Ali menuturkan Nurdin dan Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat selaku pemberi suap tidak mengajukan permohonan banding terhadap vonis hakim.
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah tidak mengajukan banding atas vonis 5 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan hukuman tambahan lainnya.
Hakim pengadilan Tipikor Makassar memutuskan lahan 13 hektare milik terpidana kasus suap Nurdin Abdullah di Kebun Raya Pucak, Maros, tidak terkait kasus suap.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar memvonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Nurdin Abdullah karena menerima suap dari sejumlah kontraktor.
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas kasus suap dan gratifkasi.
JPU KPK masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Tipikor Makassar yang memvonis 5 tahun penjara terhadap Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena terbukti menerima suap dari kontraktor proyek.
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta setelah dinyatakan terbukti menerima suap dari kontraktor proyek.