detikBaliRabu, 14 Mei 2025 20:47 WIB
Polisi Tangkap Dua Pria Pengedar Uang Palsu di Kupang
Dua pengedar uang palsu di Kupang, HM dan YN, ditangkap polisi setelah menipu korban. Mereka terancam 15 tahun penjara. Penyelidikan masih berlanjut.












































