detikNewsJumat, 14 Jul 2023 06:18 WIB Seputar Pengembalian Uang Korupsi BTS Rp 27 M di Kejagung Terdakwa korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan, mengembalikan uang korupsi proyek BTS Kominfo sebesar 1,7 juta dolar AS atau setara Rp 27 miliar.