detikSumbagselSenin, 13 Apr 2026 18:40 WIB
Eks Camat SU I Novran Terdakwa Kasus Penipuan Proyek Fiktif Divonis 2 Tahun Bui
Mantan Camat Palembang, Novran Hansyah, divonis 2 tahun penjara atas penipuan proyek fiktif senilai Rp 233 juta. Ia menyatakan pikir-pikir untuk banding.










































