detikNewsSenin, 22 Feb 2016 22:01 WIB
Kasus Novel Kurang Bukti, Polri: Setiap Institusi Punya Kewenangan
Salah satu alasan Kejaksaan menghentikan kasus dugaan penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan adalah karena kurang alat bukti. Atas hal itu, Polri menghormati.












































