
Penyerang Novel Dituntut 1 Tahun Bui, Komisi III Harap Hakim Beri Vonis Adil
Dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dituntut 1 tahun penjara. Komisi III DPR RI berharap hakim dapat memutus vonis secara adil.
Dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dituntut 1 tahun penjara. Komisi III DPR RI berharap hakim dapat memutus vonis secara adil.
Pukat UGM menilai dukungan sejumlah pihak kepada Novel Baswedan dengan membentuk 'New KPK' adalah upaya penguatan kepada Novel untuk mendapatkan keadilan.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyebut tuntutan 1 tahun bui dari jaksa untuk penyerangan Novel Baswedan tidak pas dan melukai keadilan.
Fakultas Hukum Unhas menilai Jaksa tidak objektif saat menuntut pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan penjara satu tahun. Tuntutan dinilai terlalu rendah.
Video komika Bintang Emon mengomentari tuntutan 1 tahun penjara ke dua penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan, viral. Apa kata Novel Baswedan?
"Tuntutan itu jelas jauh dari rasa keadilan masyarakat," ujar Suparji.
Dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan diadili. Berikut ini perjalanan kasus Novel hingga tuntutan dibacakan:
Dua penyerang penyidik KPK Novel Baswedan dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman 1 tahun bui. Harapan untuk keadilan Novel terus bergulir.
Komisi Kejaksaan RI berharap ada keadilan dalam kasus Novel Baswedan. Sebab, Novel dinilai penegak hukum dalam penanganan korupsi sehingga patut dilindungi.
Eks komisioner KPK Saut Situmorang mempertanyakan soal penerapan Pasal 353 KUHP terhadap dua penyerang Novel tersebut.