
Usai Diperiksa soal Kasus Ninoy, Munarman-Novel Bamukmin Tetap Berstatus Saksi
Tidak ada peningkatan status tersangka terhadap Munarman dan Novel Bamukmin seusai keduanya diperiksa. Keduanya masih berstatus sebagai saksi.
Tidak ada peningkatan status tersangka terhadap Munarman dan Novel Bamukmin seusai keduanya diperiksa. Keduanya masih berstatus sebagai saksi.
Pengacara Novel, Krist Ibnu Wahyudi, menegaskan bahwa kliennya tidak ada di lokasi kejadian, di Masjid Al-Falah, Pejompongan, ketika Ninoy dianiaya.
Novel Bamukmin dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan Novel telah berakhir pada pukul 21.00 WIB.
Krist enggan memaparkan berkas-berkas yang dibawa pihaknya dalam pemeriksaan itu. Namun dia menyebut berkas itu akan diserahkan ke penyidik.