
Keluarga Yosua Bersaksi di Sidang Ricky dan Kuat Ma'ruf
Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengucapkan permintaan maaf secara langsung kepada kedua orang tua Brigadir Yosua Hutabarat. Mereka mengaku mengaku menyesal.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, akhirnya membuka masker di persidangan.
Sambo mengaku menyesal tidak bisa mengontrol emosi saat merespons perbuatan Yosua ke Putri Candrawathi.
Sebanyak 12 keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat hadir menjadi saksi. Keluarga Yosua dan Ferdy Sambo mengenakan pakaian kontras hitam putih.
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, menangis saat bersaksi di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Jaksa menunjukkan foto jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat di hadapan saksi juga terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan. Jelang sidang, Putri menghampiri Sambo dan mencium tangan suaminya itu.
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengomentari pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Ferdy Sambo sempat meminta keluarga Richard tinggal di rumah kontrakan yang ia sewa. Richard menolaknya karena alasan keamanan.