
Kemnaker Tolak Usulan Pengusaha: Tidak Ada Istilah No Work No Pay!
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada istilah no work no pay di Indonesia. Keinginan itu sebelumnya datang dari kalangan pengusaha.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada istilah no work no pay di Indonesia. Keinginan itu sebelumnya datang dari kalangan pengusaha.
Pengusaha Indonesia meminta pemerintah mempertimbangkan usulan sistem kerja no work no pay (tidak bekerja, tidak dibayar). Seperti apa skemanya?
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Partai Buruh Said Iqbal menolak usulan pengusaha terkait opsi no work no pay (tidak kerja, tidak dibayar).
Jika tidak ada fleksibilitas jam kerja, pengusaha meyakini akan adanya PHK massal.