detikNewsRabu, 28 Feb 2024 13:35 WIB Tampang Pembakar Al-Qur'an di Rusia, Divonis 3,5 Tahun Penjara Seorang pria Rusia dijatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara di pengadilan Grozny, ibu kota wilayah Chechnya. Ia terbukti bersalah dalam kasus pembakaran Al-Qur'an.