detikKalimantanJumat, 28 Nov 2025 17:30 WIB
MUI Putuskan Nikah Siri Haram Walau Sah, Ini Alasannya!
MUI memandang nikah siri sah secara agama tapi haram, karena dalam praktiknya menimbulkan banyak mudarat terutama bagi perempuan dan anak.










































