detikNewsSenin, 28 Agu 2017 13:58 WIB Ng Feny Divonis 5 Tahun Penjara Sekretaris Basuki Hariman, Ng Feny jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ia divonis 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan kurungan.