detikNewsSenin, 04 Mei 2026 13:31 WIB
2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
Hakim menyatakan dua terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.










































