
Tak Tahan Dieksploitasi, 2 WNI ABK di Kapal China Terjun ke Selat Malaka
Kedua ABK nekat terjun ke laut setelah menyadari kapal Fu Lu Qing Yuan Yu memasuki wilayah perairan Indonesia.
Kedua ABK nekat terjun ke laut setelah menyadari kapal Fu Lu Qing Yuan Yu memasuki wilayah perairan Indonesia.
Kemlu menyebut banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal perikanan di luar negeri tidak melalui prosedur.
Hingga 21 Mei 2020, sudah ada 1.970 WNI yang berprofesi sebagai ABK dipulangkan dari Jerman ke Indonesia
Kemlu mengungkap kronologi pelarungan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Lu Qing Yuan Yu 623.
"PT MTB tidak tercatat memiliki izin untuk menempatkan awak kapal Indonesia di luar negeri," kata Judha.
Ferdy menjelaskan dugaan tindak pidana yang dialamatkan terhadap kedua tersangka diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
"Kementerian Luar Negeri mengikuti beredarnya video kejadian pelarungan jenazah anak buah kapal dari kapal penangkap ikan di sebuah akun Facebook," kata Kemlu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti jajarannya untuk serius memantau kepulangan TKI dari luar negeri agar tak terjadi gelombang kedua penularan Corona.
Keluarga mendiang Efendi, salah satu WNI ABK di Kapal Long Xing 629, bercerita wajah Efendi membengkak saat terakhir kali mereka berkomunikasi lewat video call.
"Pihak principle (kapal) sudah menyiapkan tiket pulang pada tanggal 8 mei 2020 setelah menyelesaikan proses karantina mandiri," kata Judha.