detikNewsSenin, 05 Okt 2026 13:34 WIB
WNA Lansia di Tangerang Dirampok dan Dianiaya, Rp 100 Juta Raib
WNA NST (62) dianiaya di Cikupa, Tangerang. Tersangka MIM (28) ditangkap, dijerat UU KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Pelaku mencuri Rp100 juta.









































