
Imigrasi Singaraja Deportasi-Blacklist Bule Bulgaria Kasus Skimming
WNA Bulgaria dideportasi dan dipastikan di-blacklist dari Indonesia pihak Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Ia telah selesai menjalani pidana kasus skimming.
WNA Bulgaria dideportasi dan dipastikan di-blacklist dari Indonesia pihak Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Ia telah selesai menjalani pidana kasus skimming.
Seorang WNA asal Bulgaria bernama Miltchev M Traykov dinyatakan buron terkait kasus skimming yang menggasak dana nasabah Rp 3,7 miliar.