
Para ASN Ini 'Haram' buat WFH!
Menteri Rini Widyantini menjelaskan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bukan untuk semua ASN.
Menteri Rini Widyantini menjelaskan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bukan untuk semua ASN.
Menteri Rini Widyantini menjelaskan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN berprestasi.
MenPAN-RB Rini Widyantini menegaskan kebijakan WFA bersifat opsional. Rini mengatakan WFA dapat berlaku bagi instansi yang memenuhi kriteria.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan pihaknya akan memanggil MenPAN-RB Rini Widyantini terkait ASN bisa WFA.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mewanti-wanti menurunnya kedisiplinan kerja dari para ASN terkait kebijakan ini.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyikapi kebijakan ASN, PNS maupun PPPK, yang kini bisa bekerja WFA, ia mewanti-wanti jangan sampai ASN bersantai
Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA). Aturan ini menuai kritik.
Inilah penjelasan aturan ASN boleh WFA dan jam kerja fleksibel mulai dari lokasi, waktu, kriteria, hingga cara mengajukan. Simak rangkuman lengkapnya di sini.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menanggapi ASN yang kini diperbolehkan untuk WFA. Dede mewanti-wanti jangan sampai WFA justru ASN tidak bekerja.
Seberapa besar urgensi aturan ini perlu dilakukan?