detikSumutRabu, 24 Des 2025 19:01 WIB
Walkot Batam Minta Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api
Pemerintah Kota Batam terbitkan Surat Edaran Nomor 53/2025, imbau masyarakat rayakan Tahun Baru 2026 secara sederhana dan positif, serta larang kembang api.











































