
KPK Eksekusi Fahmi Darmawansyah ke Lapas Sukamiskin
KPK mengeksekusi suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, ke Lapas Sukamiskin. Fahmi merupakan terpidana kasus suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
KPK mengeksekusi suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, ke Lapas Sukamiskin. Fahmi merupakan terpidana kasus suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK. Pihak Wahid menilai ada kejanggalan dalam dakwaan.
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama Radian Azhar demi bisa menjadi menjadi mitra di Lapas Sukamiskin.
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen didakwa menerima gratifikasi berupa mobil mewah seharga setengah miliar rupiah.
Seorang pengusaha Rahadian Azhar didakwa menyuap eks Kalapas Sukamiskin dengan memberi mobil senilai setengah miliar
Kementerian Hukum dan HAM memastikan tak ada keistimewaan bagi Wahid Husein uang ditahan di Lapas Sukamiskin itu.
Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen bak kembali ke 'rumah'. Wahid dieksekusi ke Lapas Sukamiskin setelah terbukti menerima suap dari sejumlah narapidana.
Jaksa KPK menyatakan tak akan banding dengan vonis majelis hakim yang menjatuhkan putusan 8 tahun penjara bagi eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menolak mengajukan banding vonis 8 tahun bui atas kasus suap. Wahid pun pasrah bila nantinya dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menolak mengajukan banding atas vonis 8 tahun penjara dalam kasus suap. Apa alasannya?