
Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Perkara Konten Makan Babi
Lina Mukherjee divonis 2 tahun bui dalam perkara konten makan babi sambil membaca bismillah. Lina juga didenda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Lina Mukherjee divonis 2 tahun bui dalam perkara konten makan babi sambil membaca bismillah. Lina juga didenda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
TikToker Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara buntut kasus konten makan babi sambil membaca bismillah. Lina juga didenda Rp 250 juta.