detikBaliJumat, 19 Jun 2026 17:51 WIB
Alasan Hakim Vonis Brigadir Rizka Lebih Ringan 4 Tahun dari Tuntutan Jaksa
Majelis hakim PN Mataram mengugkap alasan vonis Brigadir Rizka Sintiyani lebih ringan empat tahun penjara dari tuntutan jaksa di kasus pembunuhan Brigadir Esco.










































