
Gaga Muhammad Akan Ajukan Kasasi Kasus Kecelakaan yang Libatkan Laura Anna
Gaga Muhammad akan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Gaga Muhammad akan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, membeberkan 8 poin alasan mengajukan banding atas hukuman Gaga yang divonis 4,5 tahun penjara atas kasus laka lantas.
Ibunda Gaga Muhammad berharap agar anaknya bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari vonis 4,5 tahun penjara atas kasus laka lantas Laura Anna.
Selain Gaga Muhammad, ternyata JPU juga mengajukan banding. Pengacara Gaga Muhammad baru mengetahuinya.
Gaga Muhammad resmi ajukan banding setelah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta atas kecelakaan bersama Laura Anna.
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Dirangkum 20Detik, berikut serba-serbi sidang vonis Gaga.
Ibunda Gaga Muhammad angkat bicara soal Gaga merasa tidak bersalah jadi salah satu pertimbangan yang memberatkan putusan vonis.
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara karena dianggap tidak konsisten dengan rasa berasalahnya. Termasuk menyebut Laura Anna lalai.
Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan oleh hakim PN Jakarta Timur. Menurut hakim, hukuman itu dijatuhkan karena Gaga tak merasa bersalah selama persidangan.
Ibu Gaga Muhammad mengaku santai mendengar sang anak divonis 4,5 tahun penjara. Akan tetapi, dia juga lantang menyinggung Laura Anna.