
PPKM Jabodetabek Kembali ke Level 1, Simak Aturan Terbaru
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek kembali ke level 1. Ketentuan di tempat umum pun mengikuti.
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek kembali ke level 1. Ketentuan di tempat umum pun mengikuti.
PPKM diperpanjang, berbagai aturan telah dilonggarkan pemerintah. Salah satunya dalam kebijakan operasional mal dan bioskop.
Ada beberapa pelonggaran dari aturan PPKM level 3 di Jawa Bali. Salah satunya adalah anak-anak diizinkan untuk masuk ke hotel.
Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), baik di Pulau Jawa-Bali atau di luar Pulau Jawa-Bali, selama dua pekan.
Hotel karantina menjadi opsi bagi WNA atau WNI yang baru datang dari luar negeri. Untuk hotel bintang 4, tarifnya mulai dari Rp 7,5 juta seminggu.
Ada pelonggaran PPKM Level 3 dalam Kepgub baru yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mal boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen.
Gubernur Anies Baswedan mengatakan kurva pandemi COVID-19 di Jakarta sudah melandai. Namun dia mengatakan kasus Corona belum benar-benar berkurang.
Maskapai penerbangan Citilink dan Ditjen Imigrasi memastikan 34 penumpang WNA asal China yang masuk Indonesia saat PPKM memenuhi kriteria. Seperti apa?
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DKI Jakarta diperpanjang hingga 9 Agustus. Tempat wisata ditutup lebih lama lagi.
Luhut Pandjaitan menyampaikan kondisi pandemi COVID-19 di Jakarta sudah mulai membaik. Kata dia, kurva virus Corona sudah tidak naik.