
Aniaya Mantan Pacar, Mahasiswa Pelita Harapan Dikeluarkan!
Seorang mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) dicabut status kemahasiswaannya karena diduga menganiaya mantan pacarnya, mahasiswi UPH. Begini kasusnya.
Seorang mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) dicabut status kemahasiswaannya karena diduga menganiaya mantan pacarnya, mahasiswi UPH. Begini kasusnya.
Pihak UPH mengambil keputusan mencabut status kemahasiswaan pelaku dugaan penganiayaan mantan pacarnya. UPH meminta pelaku bertanggung jawab.
Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, AS, telah diperiksa oleh polisi terkait dugaan penganiayaan oleh mantan pacarnya.
Mahasiswi UPH menjadi korban kekerasan saat menjalin hubungan dengan mantan kekasih, tidak hanya verbal melainkan psikis. KemenPPPA wanti-wanti soal ini.
Mahasiswi UPH curhat di media sosial soal kekerasan yang dilakukan mantan pacar terhadapnya. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan mulai diusut polisi.
Viral seorang mahasiswi UPH menjadi korban kekerasan pacar sejak Juni 2022. Kejadian tersebut tidak hanya menimbulkan dampak fisik tapi juga efek psikologis.