detikJatimSelasa, 13 Mei 2025 00:00 WIB Kata Guru Besar Hukum Soal Penyampaian Pendapat di Muka Umum Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi yang dilindungi hukum. Prof. Nyoman menekankan pentingnya keseimbangan hak dan kewajiban.