detikFinanceKamis, 19 Jan 2023 14:23 WIB UMKM Kini Bisa Dapat Modal dari Urun Dana Pakai Ini Layanan urun dana ini telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keputusan No. KEP-88/D.04/200.