
Menaker Yassierli Respons Tuntutan Buruh agar Upah Minimum Naik hingga 10,5%
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum 8,5-10,5% pada 2026, menegaskan pentingnya mekanisme LKS Tripnas.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum 8,5-10,5% pada 2026, menegaskan pentingnya mekanisme LKS Tripnas.
Partai Buruh Bali memilih audensi dengan pemerintah untuk sampaikan enam tuntutan, termasuk kenaikan upah minimum 2026 dan penghapusan outsourcing.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons ribuan buruh yang melakukan aksi demonstrasi hari ini di Gedung DPR/MPR.
Ribuan buruh unjuk rasa di Gedung DPR, menuntut kenaikan upah dan penghapusan pajak THR. Soroti tunjangan DPR Rp 50 juta/bulan yang dinilai berlebihan.
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi hari ini, Kamis (28/8/2025).
Hari ini, Kamis (28/8/2025), massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di DPR.
Menaker Yassierli buka suara terkait permintaan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) upah minimum secara nasional pada 2026 naik hingga 10,5%.
Selain menuntut kenaikan upah minimum hingga 10,5%, demo buruh pada 28 Agustus nanti mengusung kenaikan penghasilan tidak kena pajak atau PTKP.
Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Program PPPK Paruh Waktu 2025 menarik perhatian masyarakat, terutama terkait gaji. Simak informasi lengkap mengenai gaji dan jadwal perekrutan PPPK Paruh Waktu.