detikSulselSenin, 28 Nov 2022 17:56 WIB
UMP Sulut Naik 5,24% Jadi Rp 3,4 Juta di Tahun 2023
Pemprov Sulut mengumumkan kenaikan UMP sebesar 5,24 persen. Dengan begitu UMP kini menjadi Rp 3.485.000 di tahun 2023.
detikSulselSenin, 28 Nov 2022 17:56 WIB
Pemprov Sulut mengumumkan kenaikan UMP sebesar 5,24 persen. Dengan begitu UMP kini menjadi Rp 3.485.000 di tahun 2023.
detikSulselRabu, 23 Nov 2022 00:00 WIB
KSBSI Sulut menuntut kenaikan UMP sebesar 13% tahun 2023. Pemprov Sulut diminta mengakomodir permintaan tersebut demi memenuhi kebutuhan buruh.