
Babak Baru Pengujian Konstitusional oleh MK
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat capres/cawapres berhasil membuka babak baru pengujian konstitusional norma oleh MK.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat capres/cawapres berhasil membuka babak baru pengujian konstitusional norma oleh MK.
Ragam reaksi ditunjukkan setelah putusan MK soal batas usia capres dan cawapres 'berpihak' kepada Gibran. Berikut reaksi santri, Gerindra dan PSI.
PSI masih menunggu pembacaan putusan terkait gugatan aturan usia minimal capres-cawapres dalam Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wiryawan menuturkan regenerasi adalah sebuah keniscayaan, di mana kaum muda adalah masa depan dari wajah demokrasi Indonesia.
Ketua MK berbicara soal pemimpin muda. Waketum PKB Jazilul Fawaid menilai hal itu bukanlah kode untuk putusan perkara gugatan batas usia capres cawapres.
Bivitri menyebut ada 7 putusan MK yang menyatakan MK tidak berwenang mengubah syarat usia pejabat publik. MK diminta menolak gugatan syarat usia capres.
Gibran Rakabuming Raka memberikan komentar terkait gugatan batas usia minimal Cawapres ke MK). Menurutnya, gugatan tersebut belum tentu dikabulkan.
Prabowo Subianto bicara ambang batas minimal syarat capres dan cawapres yang kini digugat di MK. Prabowo menilai ada yang lebih penting ketimbang usia.
Sunandiantoro mendatangi MK untuk meminta MK menolak uji materi UU Pemilu yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Apa alasannya?
Sejumlah pihak menggugat usia minimal capres dan cawapres ke MK. PKS menilai batas usia minimal pencapresan sebaiknya diubah melalui revisi UU Pemilu.