
Lagi! 12 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Pemilik Didenda Hingga Rp 8 Juta
Sebanyak 12 kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi dijatuhi sanksi denda. Total nilai denda yang diputus dalam sidang ini mencapai Rp 76.060.000.
Sebanyak 12 kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi dijatuhi sanksi denda. Total nilai denda yang diputus dalam sidang ini mencapai Rp 76.060.000.
WALHI Jatim klaim teliti emisi PLTSa Benowo Surabaya melebihi batas WHO. Pemkot klaim uji emisi menunjukkan kualitas udara aman dan bersih bagi warga.
Pelanggar Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara itu dijatuhi sanksi denda setelah menjalani sidang.
Jika kendaraan melebihi ambang batas baku mutu emisi, maka akan ada sanksi denda yang menanti.
Para pelanggar uji emisi divonis denda jutaan rupiah. Dalam kasus ini, bahkan ada pemilik kendaraan yang didenda sampai Rp 15 juta.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meminta seluruh jajarannya segera melaksanakan uji emisi internal pada kendaraan dinas. Hal itu agar meningkatkan kualitas udara.
Pemprov DKI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan razia uji emisi di Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 5 bus dan truk tidak lulus uji emisi.
Pemprov Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan razia uji emisi. Uji emisi ini menyasar kendaraan berat seperti truk dan bus.
Anggota DPR RI usulkan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK untuk mengatasi polusi udara dari kendaraan.
Pemerintah DKI Jakarta mendorong uji emisi kendaraan. Nantinya, akan ada sanksi tilang elektronik untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi.